Berikut adalah Visi & Misi
Visi dan Misi.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan yang diwujudkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka pencapaian visi kepala daerah. Dokumen perencanaan jangka menegah lima tahunan (RPJMD) merupakan bagian dari dokumen perencanaan jangka panjang dua puluh tahun atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), oleh karena itu Dokumen RPJMD harus selaras dengan Dokumen RPJPD pada periode berkenan.
Periode RPJMD Kota Cirebon saat ini memasuki tahap kelima dalam RPJPD (2018-2023). Pada periode ini prioritas pembangunan dititikberatkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengamalan ajaran agama dan keharmonisan sosial sehingga menjadi landasan pembangunan di Kota Cirebon, baik dalam hal pembangunan SDM, ekonomi, pemerintahan, politik, dan hukum serta aspek-aspek lainnya. Adapun visi Kota Cirebon Tahun 2018-2023 adalah :
SEHATI kita wujudkan Cirebon sebagai kota KREATIF
berbasis budaya dan sejarah.
Pernyataan visi Kota Cirebon Tahun 2018 – 2023 memiliki makna sebagai berikut :
- SEHATI, berarti satu hati atau seia sekata, menunjukkan bahwa seluruh komponen (masyarakat dan stakeholders pembangunan) harus bahu membahu mewujudkan kemajuan Kota Cirebon. Mewujudkan masyarakat yang sehat bukan hanya pada kata sehat secara harfiah fisik semata, tetapi bermakna pula pada masyarakat yang sehat rohani, jasmani dan sosial.
- Sehat, keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan hidup produktif secara social dan ekonomi (UU 23/1992)
- Hijau, Kota Cirebon menjadi kota hijau, artinya kota yang rimbun, sejuk, bersih, dan asri. Dengan visi ini, maka pembangunan kota Cirebon senantiasa berorientasi dan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup. Taman-taman kotanya tampak indah dan asri, jalan-jalannya bersih, trotoarnya tertata rapih, halaman kantor dan perumahan-perumahannya hijau.
Panorama pemandangan lingkungan yang segar dan hijau akan menciptakan suasana segar, sejuk menawan, menenteramkan hati, mendorong gairah kerja, dan menarik para wisatawan dan usahawan untuk berlibur dan berinvestasi di kota Cirebon, dan seluruh warga masyarakatnya merasa betah tinggal di kota Cirebon.
- Agamis, suatu kondisi, sikap dan prilaku masyarakat Kota Cirebon yang mempunyai kedalaman penghayatan, pengamalan keagamaan dan keyakinannya terhadap Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan keikhlasan hati dan dengan seluruh jiwa raga serta memperhatikan tata nilai dan norma serta kearifan lokal.
- Tentram, bila kehidupan ekonomi lebih baik, para pegawai negeri dapat hidup dengan tenang dan damai.
- Inovatif, pembangunan yang dilaksanakan di berbagai sektor dan wilayah didukung dengan inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik, kualitas hidup, dan pembangunan berkelanjutan.
- Kota Kreatif, Pengembangan potensi lokal di kelola secara kreatif
- Berbasis Budaya dan Sejarah, mencintai nilai-nilai budaya dan sejarah sebagai roh yang telah hidup di masyarakat.
Misi :
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi. Misi juga akan memberikan arahan sekaligus batasan proses pencapaian visi. Oleh karena itu pernyataan-pernyataan dalam misi harus menggambarkan upaya yang nyata dan terukur dalam rangka mewujudkan visi.
Pernyataan misi walaupun disampaikan dengan kalimat yang sederhana, namun didalamnya mengandung kosistensi upaya dan tanggung jawab yang sangat besar, berhasil atau tidaknya pencapaian visi sangat ditentukan oleh seberapa besar konsistensi kita terhadap pelaksanaan misi. Keberhasilan pencapaian visi dan misi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Wali Kota sebagai kepala daerah, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat karena pada hakekatnya kepala daerah merupakan representasi pemimpin yang dikehendaki masyarakat.
Sebagaimana telah disampaikan bahwa visi Kota Cirebon 2018-2023 mewujudkan kota kreatif berbasis budaya dan sejarah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan visi tersebut misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Tabel : 1
Visi-Misi
Visi | Misi |
SEHATI Kita wujudkan Cirebon sebagai kota KREATIF berbasis Budaya dan Sejarah | 1. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kota Cirebon yang berdaya saing, berbudaya dan unggul dalam segala bidang;
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, berwibawa dan inovatif; 3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana umum yang berwawasan lingkungan; 4. Mewujudkan keamanan dan ketertiban umum yang kondusif; |